Asas
dekonsentralisasi merupakan melimpahan suatu wewenang dari pemerintah kepada
Gubernur sebagai wakil pemerintah atau
kepada Instansi yang vertikal disuatu wilayah tertentu. Indonesia
sendiri dalam penyelenggarakan pemerintahaanya mempunyai 3 asas yaitu :
- Asas desentralisasi
- Asas dekonsentralisasi
- Tugas pembantu
Pelaksanaan asas
dekonsentralisasi diletakan disuatu provinsi dalam kedudukannya untuk
melaksanakan tugas pemerintahan yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil
pemerintah diwilayah provinsi. Gubernur sebagai kepala daerah berfungsi antara
lain :
- Wakil pemerintah daerah
- Menjebatani dan meperpendek rentang kendali pelaksanaan tugas
- Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan didaerah kabupaten dan kota
Adanya dasar
pertimbangan dan tujuan
diselenggarakanya asas dekonsentralisasi yang dibuat antara lain:
- Tercapainya efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah dan juga pengelolaan pembangunan dan pelayanan terhadap kepentingan umum atau masyarakat
- Terpeliharanya keanekaragaman sosial budaya daerah
- Terciptanya komunikasi sosial masyarakat dan sosial budaya dalam pemerintahan NKRI
- Terpeliharanya keutuhan negara kesatuan republik Indonesia
- Adanya kebijakan nasilonal dalam megurangi kesenjangan sosial terutama di masyarakat
- Terwujudnya hubungan antar susunan pemerintah dan antarpemerintah
Ruang lingkup
dekonsentralisasi mencakup aspek sebagai berikut :
- Penyelenggaraan
- Penyelenggaraan
- Pertanggung jawaban dan pelaporan
- Pembinaan dan pengawasan
- Pemeriksaan dan
- Sanki – sanki
Petanggung
jawaban dan pelaporan
dekonsentralisasi dan tugas pembantunya
mencakup aspek :
- Aspek manajerial terdiri dari perkembangan realisasi penyerapan dana, adanya kendala yang dihadapi, pencapaian suatu target, dan saran tidak lanjut
- Aspek akuntabilitas terdiri dari cataatan dan laporan keuangan, neraca, laporan barang contoh barang ATK dan realisasi anggaran
Pemeriksaan dana
dekonsentralisasi dan tugas pembantunya adalah BPK dan pemeriksaan meliputi :
- Pemeriksaan keuangan berupa mengelola atau memeriksa atas laporan yang berkaitan dengan keuangan dengan keuangan
- Pemeriksaan kinerja berupa pemeriksaan atau pengolahan didalam keuangan negara yang terdiri dariefisiensi serta aspek efektivitas dan pemeriksaan atas aspek ekonomi
- terdiri dariefisiensi serta aspek efektivitas dan pemeriksaan atas aspek ekonomi pengendalian intern yang ada di pemerintahan, dan pemeriksaan investigasi.
0 Comments