Bagi suatu negara
yang curah hujan yang cukup tinggi benar – benar merugikan apalagi wilayah
yang berada disekitar lereng bukit yang
berpotensi untuk menyebabkan terjadinya bencana longsor. Ya walaupun ada yang
terkena banjir tetapi lebih memberikan dampak yang sangat merugikan, terutama
dalam segi korban dan perekonomian bagi suatu negara tersebut. Negara pasti
akan mengeluarkan biaya setidaknya jika ada yang mengakibatkan terjadinya
korban.
Curah hujan yaitu
kumpulan pertikel padat atau cair yang melayang atau jatuh didalam atmosfer
yang merupakan proses kondensasi uap air diudara. Curah hujan akan semakin
tinggi bila terjadi pada kurun waktu tertentu.
Masyarakat yang diberikan
informasi mengenai tingginya curah hujan itu sangat berguna terutama dalam
perencanaan maupun pengaturan tata ruang yang meminimalisir korban, dan
setidaknya menjadi pengelolaan air untuk menghindari terjadinya kerugian
seperti banjir, longsor bahkan gengan air.
Hubungannya curah
hujan yang tinggi dengan bencana longsor dengan ditimbulkan dengan melihat
intensitas hujan dan kemiringan permukaan dapat memperhitungkan volume air
hujan yang tertampung dan mengalir dipermukaan tersebut.
Tindakan ini yang
perlu dilakukan untuk menghindari tanah longsor antara lain :
- Reboisasi
- Menutup tanah yang kosong dengan tanaman
- Penyusunan atau penataan wilayah – wilayah yang sering terkena longsor
- Menghindari membuat bangunan dilereng
- Mengatur lokasi pembangunan ditanah yang stabil dan memanfaatkan daerah – daerah rawan longsor untuk kegiatan yang relatif intensitasnya rendah contohnya membuat taman bermain
Bagi suatu negara curah hujan
yang tinggi pun dapat mendatangkan banjir karena hujan yang cukup tinggi itu
akan mengakibatkan genangan air didaerah tangkapan hujan dan terjadi banjir.
Ada beberapa faktor
yang mempengaruhi banjir antara lain :
- Faktor teknis yaitu penyebab suatu banjir yang diakibatkan oleh saluran dan sungai yang tidak memadai.
- Faktor non teknis yaitu penyebab suatu banjir yang diakibatkan curah hujan yang cukup tinggi diwilayah tertentu, perubahan tata guna lahan yang mengakibatkan debit banjir dan erosi, penyempitan sungai atau saluran oleh sampah dan bangunan liar.
Pengendalian banjir
dapat dapat dikelompokan antara lain:
- Bagian hulu yaitu dengan membangun dan mengendalikan banjir yang memperlambat waktu tiba banjir dan menurunkan besarnya debit air.
- Bagian hilir yaitu dengan normalisasi alur sungai dan tanggul, membuat alur pengendalian banjir dan memanfaatkan daerah genangan.
0 Comments